Anggota Perempuan di KI Pusat Tambah Satu, Wakil Koordinator MPI Berharap Segera Disahkan

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memberi apresiasi kepada Komisi I DPR karena telah meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan dalam calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat.

"Keterwakilan perempuan di Komisi Informasi Pusat kali ini lebih baik dari sisi jumlah dibandingkan dengan periode sebelumnya," kata Titi di Jakarta, Rabu 30 Maret.

Setidaknya, kata dia, ada penambahan perempuan anggota KI Pusat dari semula yang hanya berjumlah satu orang, kini menjadi dua orang perempuan.

Meskipun angka ini masih belum memenuhi harapan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari komposisi 7 anggota yang ada, namun perbaikan yang sudah diupayakan oleh Komisi I DPR tetap perlu diapresiasi.

"Apalagi mengingat dalam seleksi lembaga lain, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum, red.) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum, red.) baru-baru ini, perempuan calon yang terpilih masing-masing hanya satu orang," ucap Titi yang juga Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI).

Dalam hal ini, MPI berharap anggota KI Pusat terpilih bisa terus meningkatkan kualitas ekosistem keterbukaan informasi publik di Indonesia, khususnya menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Diharapkan KIP bisa mendukung makin optimal-nya akses publik atas keterbukaan data kepemiluan sehingga bisa memperkuat literasi pemilih dalam membuat keputusan terbaik saat hari pemungutan suara nantinya," tutur anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.

Lebih lanjut, ia berharap agar keanggotaan baru KI Pusat mampu membangun akses dan keterbukaan informasi yang lebih baik dan mudah, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan termasuk perempuan.

"Harus diakui, selama ini perempuan masih menghadapi banyak hambatan terkait dengan akses pada informasi publik," sambung Titi.

"Semoga nama-nama terpilih bisa segera disahkan dan memulai tugasnya sebagai anggota KI Pusat periode 2021-2025. Apalagi, mengingat proses seleksi berjalan cukup molor sehingga ada keterlambatan pengisian keanggotaan dari jadwal yang seharusnya," tandasnya.