Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Tak Usah Ngobrol Saat Bukber
JAKARTA - Pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat dalam periode Ramadan pada tahun ini, mulai dari dibolehkannya mudik, salat berjemaah di masjid, hingga buka puasa bersama.
Khusus buka puasa bersama (bukber), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Ditambah, masyarakat diminta untuk tidak berbicara atau mengobrol saat bukber.
"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat," kata Wiku dalam diskusi virtual, dikutip pada Selasa, 29 Maret.
Selain itu, Wiku menuturkan bahwa kegiatan ibadah di masjid bisa digelar dengan pembatasan sesuai kondisi level PPKM di wilayahnya. Kapasitas tempat ibadah pada daerah yang menerapkan PPKM Level 1 maksimal 100 persen, Level 2 75 persen, dan Level 3 50 persen.
Meski sudah mulai ada pelonggaran kapasitas, Wiku juga mengingatkan jemaah masjid untuk meminimalisasi penularan COVID-19 selama beribadah.
"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," ucap Wiku.
Baca juga:
Wiku juga berharap setiap masjid untuk membentuk satgas COVID-19 internal. Mereka akan bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap jamaah yang datang.
"Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas," ungkap Wiku.
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan bahwa dari pelonggaran kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri yang diputuskan pemerintah, selama masyarakatnya terus menerapkan prinsip kehati-hatian atas penularan COVID-19, ia meyakini hal itu tak akan mengakibatkan kenaikan kasus.
"Selama kita menjalankan ibadah puasanya nanti dengan khusyuk, menjaga betul protokol kesehatan tapi tetap melakukan salat berjemaah dan seterusnya, harusnya kasusnya tidak naik," ujar Wiku.
"Kalaupun kasusnya naik, pasti pemeintah tahu kapan itu terjadi dan tidak usah menunggu lama-lama, langsung melakukan intervensi di tempat-tempat yang ada kecenderungan kasusnya naik," imbuh dia.