Trump Tunjuk Amy Coney Barrett Sebagai Calon Hakim Agung AS
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjuk Amy Coney Barrett, sebagai calon pengganti hakim agung. Ia akan menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhun Ruth Bader Ginsburg di Mahkamah Agung AS.
Dilansir CNBC International, Trump menyebut Barrett sebagai sosok perempuan yang cerdas dan setia pada konstitusi, sehingga dapat memutuskan permasalahan hukum dengan adil. Sehingga menurutnya pantas bila Barrett bisa menggantikan posisi mendiang hakim agung sebelumnya.
"Saya mencari tahu dan mengetahui Anda sangat memenuhi syarat untuk posisi ini. Anda akan menjadi luar biasa," ungkap Trump, pada Sabtu sore.
Trump sendiri memang menginginkan agar posisi hakim agung tetap diisi perempuan. Oleh karenanya, Partai Republik dinilai hampir pasti akan mengkonfirmasi pencalonan Barrett.
"Ini harus menjadi konfirmasi yang lugas dan cepat," kata Trump.
Berdasarkan rekam jejaknya, Amy Coney Barrett merupakan hakim di Pengadilan Banding AS di Sirkuit Ketujuh (daerah Illinois, Indiana, dan Wisconsin). Ia populer di kalangan konservatif dan religius.
Hal itu berbeda dari Hakim Agung Ginsburg yang notabene liberal. Jika Barrett terpilih menjadi Hakim Agung, maka hakim di Mahkamah Agung AS akan didominasi hakim berhaluan konservatif.
Baca juga:
Hakim Agung di AS hanya bisa dipilih oleh presiden berkuasa. Calon hakim agung lantas akan dinilai oleh Komite Yudisial Senat, kemudian para senator akan voting.
Sejauh ini penunjukan Amy Coney Barrett sebagai calon hakim agung mendapat penentangan dari senator Partai Demokrat, sebab waktunya sudah dekat dengan Pilpres AS 2020. Di sisi lain, senator Partai Republik juga sudah konsolidasi untuk memilih hakim baru.