MUI Kaltim: Ibadah Ramadan Tidak Timbulkan Lonjakan COVID-19, Tetap Jaga Prokes
SAMARINDA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Haiban mengatakan menjelang Bulan Suci Ramadan ibadah di daerah Insya Allah tidak menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
"Kalau untuk ibadah jelas mesti suci. Kalau nggak suci nggak boleh melaksanakan ibadah dan nggak sah ibadahnya. Jadi percaya umat Islam sebelum beribadah Insyaallah bersih," kata Haiban di Samarinda dikutip Antara, Senin, 28 Maret.
Menurut Haiban, masyarakat yang beribadah lebih aman dan berbeda dengan pasar yang kurang aman karena berkerumun.
"Di masjid itu semua rapi menghadap satu arah sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Justru yang perlu dikhawatirkan itu yang tidak rapi seperti orang-orang di warung, menghadapnya nggak ke satu arah," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menegaskan tempat-tempat ibadah di Kaltim tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), khususnya penggunaan masker.
"Kita tetap menganjurkan prokes karena kondisi belum sepenuhnya dinyatakan bebas dari virus. Shalat tidak pakai jarak lagi, sudah rapat tetapi tetap pakai masker," tegasnya.
Kapasitas jemaah masjid tidak dibatasi, melainkan sesuai kemampuan masjid yang diharapkan dapat memakmurkan masjid.
"Karena masjid di bangun untuk salat, berdoa supaya dimakmurkan. Bukan sekadar pelengkap tata ruang, tapi memang benar-benar untuk ibadah," tuturnya.
Baca juga:
Dia mengimbau seluruh umat Islam untuk melaksanakan ibadah dan bisa memanfaatkan Bulan Ramadan, bulan yang dilipatgandakan semua amal perbuatan manusia, bulan yang penuh barokah dan penuh ampunan ini.
"Seluruh umat Islam sebaiknya melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan dengan sungguh-sungguh. Niatkan karena Allah SWT. Dengan harapan menjadi orang yang taqwa dan di terima amal ibadahnya," imbaunya.
Bukan itu saja, dia juga mengimbau masyarakat non-muslim yang tidak berpuasa hendaknya bisa menjaga toleransi antar umat beragama.
"Jangan sampai secara demonstratif makan di hadapan orang yang sedang