Antam Dinilai Tak Mengelola Tambang Konawe Utara dengan Baik, Komisi VII Minta Perusahaan Daerah Dilibatkan

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, menyoroti kinerja PT Antam dalam mengelola tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Antam dinilai kurang maksimal karena berbagai permasalahan.

Menurut Sugeng, berbagai permasalahan yang ada seharusnya sudah tidak ada lagi, karena sudah ada keputusan hukum yang mengikat.

"Sebagaimana kita ketahui, IUP ini Antam yang memiliki. Tetapi selama kurang lebih 10 tahun tidak dapat mengelola secara baik karena berbagai hal," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Maret. 

"Tambang nikel tersebut muncul berbagai masalah yang luar biasa meskipun sudah ada keputusan hukum yang inkrah,” lanjutnya.

Sugeng melanjutkan, keterlibatan aktif perusahaan daerah dalam membantu pengelolaan tambang, bisa menjadi salah satu solusi. Diharapkan, peran perusahaan daerah bisa mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

Solusi ini, menurut Sugeng, dapat ditempuh dengan mengatur mekanisme serta aspek aspek teknis yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

“Ke depan, dengan melibatkan seluruh stakeholder di seluruh Kabupaten Konawe Utara di Blok Mandiodo. Dalam pengelolaan ini, perusahaan melibatkan daerah provinsi," kata Sugeng.

"Akhirnya malam ini, kami memutuskan bersama perusahaan daerah Konawe Utara juga dapat ikut berpartisipasi dalam blok tersebut, aspek dukungan dan mekanisme lainya akan segera dipersiapkan,” pungkasnya.