Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Ketapang Kalbar Akhirnya Dibekuk Polisi
JAKARTA - Pelarian MM (29), pelaku pencurian dengan kekerasan di Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap jajaran Polres Ketapang yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menuturkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi Senin, 21 Maret, sekitar pukul 20.45 WIB. Kemudian sekitar pada Kamis, 24 Maret, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku MM.
Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sebesar Rp800 ribu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku serta sebilah arit yang digunakan pelaku mengancam korban.
Aksi pelaku pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam CCTV di rumah korban.
Baca juga:
- Lawan Polisi saat Diringkus, Nelayan Pencuri Handphone di Asahan Sumut Ditembak
- Tiga Begal Bercelurit yang Rampas Motor Remaja di Palmerah Tertangkap, Satu Pelaku Masih Buron
- Polda Sumsel Selidiki Tertembaknya Personel Polisi Hingga Tewas di OKI Saat Sergap Pelaku Kriminal
- Kejaksaan Lombok Tengah Berikan Pendampingan Hukum kepada PDAM
"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa sebilah arit, aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di rumah korban," kata Permana di Ketapang, seperti dilansir Antara, Sabtu, 26 Maret.
Disampaikan Permana, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mengetuk pintu dan korban membuka pintu, kemudian pelaku langsung memeluk korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Karena merasa terancam, korban yang merupakan ibu rumah tangga, membawa pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp3 juta untuk diserahkan kepada pelaku.
"Setelah mendapatkan uang Rp3 juta dari korban, pelaku langsung melarikan diri," ucap Permana.
Atas peristiwa tersebut, Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar.
"Tingkatkan keamanan seperti melalui pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal dan laksanakan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana," pesan Permana.