Pak RT Ungkap, Pelajar yang Tewas akibat Tawuran di Depan TPU Tanah Kusir Juga Kehilangan Motor dan Handphone
TANGSEL - Cahya (18), korban tewas akibat tawuran di depan Tanah Kusir yang terjadi pada Rabu, 23 Maret, pukul 01.30 WIB telah dimakamkan. Abdullah, ketua RT tempat tinggal korban mengatakan, bahwa ia sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa warganya tersebut. Bahkan, kata Abdulah, motor yang dibawa Cahya saat itu juga hilang beserta handphone.
"Motor engga ada, ini lagi saya tanyakan ke Polsek (Pesanggrahan) dan satu handpone (milik Cahya)," kata Abdullah saat ditemui di rumahnya di Jalan Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 24 Maret.
Abdullah mengaku kaget setelah mengetahui Cahya tewas akibat tawuran. Sebab, Abdullah tahu persis keseharian korban. Dia, kata Abdullah, dikenal sebagai orang yang pendiam.
"Dia warga lama, anaknya sangat pendiam tapi bapak sangat aktif di RT," ujar Abdullah.
Karena itu, Abdullah sempat tidak yakin bila Cahya terlibat dalam insiden (tawuran) tersebut. Kendati demikian, dirinya enggan berspekulasi lebih jauh perihal kematian korban.
Baca juga:
- 11 Remaja Laki-laki Diamankan Usai Peristiwa Tawuran yang Menewaskan Seorang Pelajar di TPU Tanah Kusir
- Satu Pelajar Tewas, Polisi Amankan Celurit dan Mandau dari 8 Remaja yang Terlibat Tawuran di Tanah Kusir
- Sopir Toyota Rush Putih yang Tabrak 5 Pemotor, 1 Mobil dan Warung Makan di Duren Sawit Sudah Jadi Tersangka
- Copet Tanah Abang Viral di Medsos, Pelaku Ketangkap Tapi Berhasil Melarikan Diri
"Ini kan lagi pengembangan nih, kita lagi nunggu dari kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi terus mengembangkan kasus tawuran yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam insiden itu satu orang tewas, bernama Cahya.
Kapolsek Pesanggarahan Kompol Nazirwan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat tawuran tersebut.
“Sementara sudah 11 (Pelaku diamankan), tapi tim masih di lapangan (mengembangkan). Untuk saat ini masih berstatus saksi,” kata Nazirwan saat dihubungi VOI, Kamis, 24 Maret.