Menengok Harta Kekayaan Eri Cahyadi dan Machfud Arifin yang Bersaing di Pilkada Surabaya

SURABAYA - KPU Kota Surabaya, Jawa Timur menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua calon wali kota Surabaya. Calon wali kota Eri Cahyadi punya harta Rp5,7 miliar, sedangkan pesaingnya Machfud Arifin punya kekayaan Rp29,7 miliar.

"Keduanya sudah melaporkan LHKPN, sudah kami terima,” ujar Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno, dikonfirmasi, Jumat, 25 September.

Dari pengecekan di laman elhkpn.kpk.go.id tercantum harta kekayaan Eri Cahyadi Rp5.781.883.439. Sementara, Machfud Arifin kekayaannya Rp29.784.287.052.

Harta kekayaan Machfud Arifin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp23.847.049.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp900.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp225.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp4.811.738.052. 

Kekayaan yang bersangkutan dilaporkan kepada KPK pada 24 Agustus 2020. Pengumuman ini diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tanggal 1 September.

Ada pun rincian harta kekayaan Eri Cahyadi meliputi tanah dan bangunan senilai Rp4.885.480.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp366.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp274.867.200, kas dan setara kas senilai Rp107.036.239, harta lainnya senilai Rp148.000.000, serta hutang senilai Rp2.726.861.695. 

Kekayaan Eri Cahyadi dilaporkan kepada KPK pada 16 Maret 2020. Pengumuman ini diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tanggal 13 April 2020.

Pengumuman harta kekayaan keduanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Machfud Arifin yang berpasangan dengan Mujiaman diusung partai koalisi besar, yakni NasDem, Golkar, PPP, PKB, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara pasangan Eri Cahyadi-Armuji hanya diusung dua partai, yakni PDI Perjuangan dan PSI.