Penertiban PKL di Kawasan Masjid Istiqlal Terkendala, Pedagang Bersikeras Tidak Mau Pindah

JAKARTA - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengeluhkan penertiban yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Penghalauan terhadap PKL itu dilakukan dalam upaya penataan pedagang liar di kawasan tersebut. Namun upaya penataan itu justru mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang biasa mangkal di kawasan Istiqlal.

Penolakan itu muncul dari salah satu pedagang bernama Siswanto. Menurutnya, meski dirinya sudah mengetahui bahwa pedagang tidak diperbolehkan datang di seputaran Istiqlal, namun larangan itu justru mempersulit dirinya untuk makan dan kebutuhan sehari - hari.

"Jika tidak boleh dagang di sini terus kami dagang dimana. Di sini kami sangat keberatan terkait larangan dagang yang terhitung mulai hari ini," kata Siswanto kepada VOI di lokasi, Kamis 24 Maret.

Keluhan lain juga muncul dari Yunus, sesame PKL. Pria itu mengaku kecewa dengan adanya larangan pedagang berdagang di kawasan Masjid Istiqlal.

Walau dilakukan penertiban, para pedagang dijanjikan akan diberikan tempat relokasi berjualan. Pedagang juga telah diminta mengumpulkan KTP dan KK yang akan diajukan ke kelurahan Pasar Baru.

"Katanya kita mau diberikan tempat berdagang tapi kita belum tahu dimana. Saat ini kita hanya diminta identitas saja untuk dilakukan pendataan," kata Yunus.

Dampak dari penghalauan pedagang ini berimbas pada pendapatan Yunus ketika berjualan. Terlebih, dirinya berjualan hanya untuk mencari makan saja.

"Untuk makan saja sudah Alhamdulillah. Kita di sini nyari makan yang halal kok, palingan kita main kucing-kucingan saja," kata pria yang sudah berjualan sejak tahun 2000 itu.

Yunus mengatakan, jika setelah penertiban yang dilakukan pemerintah tidak ada benang merah yang meringankan pedagang, maka mereka akan melakukan aksi demo terhadap pemerintah.

"Kalau tidak ada solusi kita akan demo kepada pemerintah," katanya.

Meski begitu, petugas gabungan yang diterjunkan ke lokasi kawasan Masjid Istiqlal segera memasang movable concrete barrier (MCB) untuk menghalau gerobak para PKL. MCB itu dipasang di sisi pintu masuk Masjid Istiqlal.

Lurah Pasar Baru, Arbi Nuvianto mengatakan, jika para PKL masih nekat berdagang di kawasan Masjid Istiqlal akan langsung ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau mereka nekat berdagang di kawasan pintu masjid Istiqlal, petugas akan langsung menertibkan pedagang," ujarnya.

Arbi mengatakan, kawasan Istiqlal bukanlah areal tempat para pedagang untuk berjualan. Nantinya, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan akan menjaga di lokasi ini.

"Nanti di kawasan ini akan ditempatkan para petugas Satpol PP. Kawasan ini harus bersih dari para pedagang," tukasnya.