Tabanan-Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepahaman Pelayanan Publik

TABANAN - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, karena itu pihaknya menandatangani nota kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Dalam penandatanganan yang juga disaksikan secara langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab itu, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Apalagi pada tahun 2021, Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik. Najih mengatakan ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.

"Untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat, kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi," ujarnya di Kantor Bupati Tabanan, Rabu 23 Maret.

Sementara itu, Bupati Tabanan Komang Sanjaya, mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi menuju Tabanan era baru yang aman unggul dan madani (AUM).

"Pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati, sebab kami menyadari bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk juga di masyarakat," ujarnya dikutip Antara.

Bupati Tabanan Sanjaya menambahkan, untuk mewujudkan komitmen tersebut kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing-masing perangkat daerah.

"Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman RI, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan yang dicita-citakan bersama," katanya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pihaknya berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti.