Medsos Milik Meta Kini Dilabeli Ekstremisme, Tak Lagi Bisa Operasikan Bisnis di Rusia

JAKARTA - Setelah aksesnya dibatasi, kini pengadilan Rusia telah resmi melarang Facebook dan Instagram di negara itu. Mereka juga  melabeli perusahaan induknya, Meta Platform Inc., sebagai ekstremisme.

Keduanya dilarang untuk mengoperasikan bisnis mereka di Rusia. Namun  WhatsApp, aplikasi pesan milik Meta,  masih diizinkan untuk tetap berada di sana. Hal ini bermula ketika adanya seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga Rusia di platform milik Meta tersebut.

Larangan itu diperintahkan pengadilan berdasarkan keputusan dari Hakim Rusia Olga Solopova dari Pengadilan Tverskoy Moskow, yang mulai berlaku segera.

Pengadilan memutuskan bahwa individu Rusia tidak akan bertanggung jawab atas konten ekstremisme dengan terus menggunakan Facebook dan Instagram.

Perintah itu menyusul pengumuman Rusia pada 4 Maret lalu. Mereka menyatakan   akan memblokir akses ke Facebook dan Twitter setelah Meta melarang beberapa akun media pemerintah berada di jaringan media sosialnya.

Dengan adanya larangan ini, Meta sekarang akan dilarang membuka cabang di Rusia dan melakukan bisnis di Rusia. Pada 10 Maret, email internal Facebook mengatakan Meta akan memungkinkan pengguna di beberapa negara untuk menyerukan kekerasan terhadap Rusia dan tentara Rusia dalam konteks invasi ke Ukraina. Tentu saja ini menandai pergeseran dari kebijakan ujaran  kebencian di platform itu.

Larangan itu merupakan langkah lain dalam upaya institusi yang dipimpin Kremlin untuk melawan platform media sosial AS setelah invasi Ukraina.

Namun, tidak mengejutkan jika Rusia mempertahankan WhatsApp. Menurut data yang diterbitkan oleh Insider Intelligence, WhatsApp adalah salah satu aplikasi paling populer di Rusia pada 2021, digunakan oleh 65 persen pengguna internet di negara itu.

Menurut laporan NBC News, Selasa, 22 Maret, penggunaan WhatsApp di Rusia bahkan melampaui Telegram. Padahal  platform perpesanan lokal ini  digunakan media pemerintah Rusia untuk mempublikasikan komunikasi resmi pemerintah.