Ogah Jadi Korban Kelangkaan Minyak Goreng, Petani Sawit Usul Turunkan Program B30 Jadi B20

JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan pemerintah untuk menurunkan target B30 menjadi B20, agar petani tak menjadi korban dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan kemudian memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang memproduksi minyak curah. Namun sumber dana untuk subsidi minyak curah tersebut bersumber dari dana sawit dengan jalan menaikkan pungutan dana Sawit.

Sebelumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pemerintah telah manaikan pungutan dana sawit secara progresif.

Jika harga CPO makin tinggi maka pungutan makin besar. Dalam kebijakan terbaru, pungutan yang tertinggi adalah jika harga CPO berada di atas 1.500 dolar AS dengan pungutan sebesar 375 dolar per ton.

Sekjen SPKS, Mansuetus Darto menilai perubahan keputusan pemerintah untuk menaikan pungutan dana sawit adalah kekeliruan pemerintah yang terus berulang. Karena selama ini, sudah banyak petani yang bersuara harga tandan buah segar (TBS) tergerus akibat pungutan dana Sawit.

"Masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban," katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 21 Maret.

Darto mengatakan dinaikkannya pungutan ekspor sawit karena harga CPO itu menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga TBS yang di lakukan oleh dinas perkebunan di Indonesia. Jika pungutan CPO tinggi maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah akibatnya harga TBS juga ikut turun.

"Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp600 hingga Rp700 per kg TBS," ucapnya.

Karena itu, Darto pun meminta agar pungutan dana sawit terbaru ini di batalkan. Kalau sekarang ini kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel B30 sangat besar, maka langkah yang seharunya di ambil oleh pemerintah dengan menurunkan target program biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20.

"Masalah ini bisa di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel," ucapnya.

Jika diturunkan menjadi B20, kata Darto, maka dana sawit akan surplus. Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

"Menyingung dana yang tersisa di BPDPKS itu pungutan dari tahun 2015-2021 sekitar Rp138 triliun masih ada sisa sekitar Rp22 triliun. Artinya untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit seperti program PSR masih tersedia dananya," tuturnya.