Akhirnya Hak Angket Minyak Goreng Bergulir, Pengusulnya Datang dari PKS, Bakal Mulus?
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini bilang fraksinya mengusulkan pembentukan Hak Angket DPR RI untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
"Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk Hak Angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insyaallah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada Pimpinan DPR RI," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 18 Maret.
Dia menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat karena ada yang sampai meninggal dunia karena harus antre mendapatkan minyak.
Menurut dia, negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sehingga pemerintah tidak boleh kalah dan menyerah mengatasi persoalan tersebut.
"Pemerintah tidak boleh menyerah mengatasi persoalan ini. Karena itu Fraksi PKS menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengusulkan hak angket dan dibentuknya panitia khusus (pansus)," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Jazuli menilai pembentukan Pansus Hak Angket minyak goreng diperlukan untuk mengungkap secara transparan kasus kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Baca juga:
- Gagal Urus Minyak Goreng, Sudah Saatnya Mendag Lutfi Dipecat
- Pemerintah Ngaku 'Kalah' Lawan Mafia Migor, PKS: Cukup Berprestasi, Boleh 3 Periode Asal Tidak Malu
- Softbank Mundur dari Proyek IKN, Legislator PKS Usul Pemanggilan Kepala Badan Otorita
- Mendag Lutfi Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng dan Pangan Lainnya, Anggota Komisi VI Usul Revisi UU Perdagangan
Menurut dia, Fraksi PKS ingin mengurai persoalan tersebut karena tidak cukup hanya dengan pernyataan kasus kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya mafia.
"Kami mengajak fraksi-fraksi lain untuk bersama-sama dengan Fraksi PKS bergabung mengusulkan hak angket dan membentuk pansus," katanya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, antara lain anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharam dan anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.