Kampung Ambon, Surganya Para Pecandu Narkoba Diacak-acak Polsek Cengkareng

JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polsek Cengkareng menggerebek Komplek Permata Kedaung Kali Angke atau Kampung Ambon, Jakarta Barat. Hasil gerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa orang terduga bandar berikut narkotika jenis sabu siap edar.

"Dari hasil operasi tersebut, kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Jumat 18 Maret, pagi.

Kapolsek menjelaskan, dalam gerebekan tersebut, pihaknya dibantu personel brimob Polda Metro Jaya. Gerebekan itu adalah tindaklanjut dari sterilisasi narkoba di Kampung Ambon sesuai dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

"Kami untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai surganya para pecandu narkoba. Alhamdulillah, selain kami amankan bandar atau pengedar, kami turut mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," paparnya.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," ujarnya.

Saat ini, 7 orang pelaku masih dikembangkan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajarannya untuk membersihkan Kampung Ambon, Cengkareng. Permukiman itu dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.

"Saya minta juga Kapolsek Cengkareng, bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya, dikutip VOI, pada Rabu, 16 Maret.

Pemberantasan narkoba menjadi hal yang penting dilakukan. Alasannya, narkoba dapat merusak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda.

Irjen Fadil juga meminta jajaran untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga, tak lagi muncul kampung-kampung narkoba lainnya.