Densus 88 Ringkus 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam

JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan lewat keterangan tertulis, Rabu, 16 Maret.

Para tersangka teroris yang ditangkap Rabu, 16 Maret, malam, berinisial AR, MS, AS dan DS

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka memiliki peran berbeda di jaringan teroris. Misalnya, DS diketahui sempat menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) Banten di Batam pada 2012.

"Tersangka juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam," kata Ramadhan.

Untuk tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. Dia juga mengikuti pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiyah di Batam di akhir 2014.

Tersangka teroris selanjutnya adalah AS. Dia disebut berperan merekomendasikan orang-orang untuk penyaringan anggota JI.

"Pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan," kata Ramadhan.

"Kemudian tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," sambungnya.

Sedangkan tersangka teroris AR, lanjut Ramadhan, masuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina. Kelompok itu dipimpin Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiyah daerah Batam," kata Ramadhan.