Begal Bersenjatakan Parang di Situbondo Diringkus

BANYUWANGI - Polres Situbondo, Jawa Timur meringkus kawanan begal yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku ditangkap.

Keduanya yakni pemuda berinsial AFR (20) dan ZIH (18). Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan penangkapan keduanya berawal dari adanya insiden pembegalan Jalan Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Senin 14 Maret dini hari.

Korban begal yakni Marsudi (34) warga Kilensari, Panarukan.

"Saat dalam perjalanan dalam kondisi sepi, kedua pelaku meminta korban menghentikan benda berharga miliknya," kata Sutrisno, Rabu, 16 Maret.

Korban saat itu tidak menggubris dan tetap melajukan kendaraannya. Kedua pelaku pun geram dan mendorong korban hingga terjatuh.

"Pada saat korban terjatuh, para pelaku ini mengambil secara paksa tas milik korban yang berisi uang Rp3 juta dan sebuah handphone. Keduanya memotong tali tas korban  dengan menggunakan parang yang dibawa pelaku," ujarnya.

Korban melaporkan kasus itu ke kepolisian. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya tak butuh waktu lama kedua terduga pelaku berhasil dibekuk.

"Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing masing," kata Sutrisno.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Iptu Sutrisno, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya parang, hand phone serta jaket yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, kedua pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo," pungkas Sutrisno.