Segala Keraguan Novel Baswedan akan Kebenaran Kasusnya
JAKARTA - Pengusutan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan memasuki babak baru. Setelah menetapkan dua anggota Polri aktif, RB dan RM sebagai tersangka, saat ini giliran penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diambil keterangannya.
Pemeriksaan yang diagendakan, Senin, 6 Januari, pukul 10.00 WIB berlangsung di Gedung Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Nantinya, Novel akan diperiska sebagai korban dalam perkara tersebut.
Sebelum menjalani rangkaian pemeriksan, Novel sempat memberikan pernyataan. Hanya saja, tak banyak yang diungkap olehnya. Mengingat proses pengambilan keterangan belum berjalan. Namun, ditegaskan dirinya selalu siap dan mendukung pengungkapan perkara yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut.
"Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan perkara yang saya sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan," ucap Novel di Jakarta, Senin, 6 Januari.
Di kesempatan berbeda, kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menambahkan, kemungkinan, pemeriksaan terhadap kliennya itu akan mengarah kepada motif penyerangan. Sebab, ada beberapa perbedaan dari hasil penyelidikan dari tim teknis yang sebelumnya menyebut jika penyerangan itu diduga berkaitan dengan enam kasus besar yang ditangani Novel Baswedan.
Sedangkan, pernyataan dari salah satu pelaku menyebut jika motif dibalik perkara itu merupakan permasalahan pribadi. "Sesungguhnya karena memang agak janggal di satu sisi ada pernyataan-pernyataan bahwa ini dendam pribadi. Nah, kelihatannya temuan dari rekan-rekan penyidik kemudian juga tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri dan KPK dan ada Kompolnas di sana, kelihataannya ada hal yang perlu didalami," kata Saor.
Selain itu, dikatakan Saor, penetapan dua tersangka atas perkara itu pun patut dipertanyakan. Alasannya, wajah para pelaku yang sempat terlihat oleh kliennya saat kejadian penyiraman itu dikatakan cukup berbeda dengan kedua polisi aktif tersbut. Karenanya, hal itu harus didalami kembali untuk memastikan apakah kedua polisi aktif itu benar-benar pelaku penyiraman terhadap Novel.
"Dia (Novel) melihat sendiri kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Dan setelah dikonfirmasi oleh dua orang ini, menurut daripada Novel Baswedan, dia sendiri (mengatakan) tidak ada kemiripan," ungkap Saor.
Bahkan, saat disinggung mengenai keterlibatan seorang jenderal di balik perkara tersebut, Saor menyebut jika berulang kali kliennya mengatakan hal itu. Sehingga, diharapkan pengusutan kasus itu akan transparan dan tuntas hingga menguak sosok dalang kejahatan.
"Berkali-kali saudara Novel mengatakan bahwa ada keterlibatan Jenderal dalam kasus ini. Dia sudah terbuka soal itu. Makanya jangan sampai ini jadi preseden buruk. Jadi kita minta betul ini diusut tuntas," tandas Saor.
Sebelumnya, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras itu, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya. Namun, polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel. Polri bahkan sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.