Hadiri Acara Laporan Tahunan KY, Jokowi: Harapan Publik ke Institusi Negara Makin Tinggi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan institusi negara harus mampu memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan adaptif. Langkah ini penting karena publik punya harapan yang tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi saat menghadiri acara penyampaian laporan tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2021 yang dihadiri secara daring, Rabu, 9 Maret.
"Harapan publik kepada institusi negara semakin tinggi. Kita dituntut mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, menciptakan sistem pemerintahan, dan pelayanan publik yang semakin profesional dan adaptif," kata Jokowi seperti ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan kondisi ini, Jokowi kemudian mengatakan ada tiga kunci yang harus dimiliki oleh KY dan institusi negara lainnya. Ketiganya adalah transparansi, partisipasi, dan adaptasi.
Tak hanya itu, KY bersama institusi negara lainnya harus mampu semakin produktif, bekerja cepat di era yang penuh disrupsi dan kompetisi seperti saat ini.
"Komisi Yudisial juga dituntut harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat mewujudukan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan," tegas Jokowi.
Baca juga:
- Penonton MotoGP Mandalika Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Meski Tak Wajib PCR-Antigen
- Pemerintah Diingatkan Tak Buru-buru Longgarkan Aturan Pencegahan COVID-19 Meski Kasus Melandai
- Pro Kontra Penghapusan Syarat Wajib Tes Antigen dan PCR, Harus Dihentikan jika Kasus Naik
- ASDP Sesuaikan Aturan Tak Lagi PCR-Antigen Perjalanan Kapal Ferry di Jawa-Bali
"Karena itu pemerintah mendukung setiap langkah yang ditempuh Komisi Yudisial untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dengan menerapkan dan terus mengembangkan pelayanan digital seperti dalam rekrutmen hakim, laporan perilaku hakim, whistleblowing system, pengaduan online juga dengan penggunaan aplikasi KY Mobile di aplikasi layanan konten digital," imbuh eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut peran KY dalam upaya reformasi peradilan sangat penting. Sehingga diharapkan lembaga ini dapat melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman yang merdeka bisa berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
"KY harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehortmatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan isntitusi peradilan selalu terjaga," pungkas Jokowi.