Diduga Curi Motor, Remaja di Cilincing Jakut Ditangkap Polisi
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja diamankan warga. Diduga, remaja tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam video yang diunggah akun @Jakut.info, terlihat remaja yang menggunakan jaket berwarna abu-abu. Tangannya tampak diborgol.
Warga yang melihat kejadian itu menghakimi remaja tersebut. Sepanjang jalan menuju ke dalam mobil kepolisian, dia terus dipukuli.
Dalam narasi video dijelaskan, semua berawal dari warga yang mencurigai dua pelaku tengah memegang motor. Namun, pelaku beralasan ingin melakukan Cash On Delivery (COD).
“Pelaku tidak bisa menunjukkan barang bukti dan pesan singkat janjiannya, sehingga diteriaki maling,” tulis akun tersebut.
Sontak warga menghampiri dan menangkap pelaku sekaligus menghakimi remaja tersebut. Beruntung pihak kepolisian melintasi wilayah itu dan segera mengamankan pelaku.
“Satu pelaku udah kabur duluan, jadi satu doang yang ditangkap,” terang akun itu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung membenarkan penangkapan remaja tersebut. Kejadian itu terjadi di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 4 Maret, pukul 20.00 WIB.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berinsial RD (18). Sementara korban atau pelapor, NK (41).
Baca juga:
“(Kami) berhasil ungkap Kasus Curanmor di (kawasan) rusunawa Marunda Rt 10/07, Jakarta Utara,” kata Robinson saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Maret.
Robinson menjelakan pelaku melakukan aksinya dengan cara mengincar motor-motor yang terparkir. Selanjutnya, pelaku memanjat hingga akhirnya membawa motor sasarannya.
Beruntung aksinya itu dapat dicegah warga, lantaran kecurigaanya melihat gerak gerik pelaku.
“Karena curiga akhirnya, warga menghampiri. Aksinya itu pun digagalkan. (Jadi) modus pelaku itu mengincar motor-motor yang terpakir. Dia (pelaku) memanjat pagar,” katanya.
Atas perbutannya, pelaku disangkakan Pasal 53 jo 363 ayat 1 ke-5 KUH Pidana.