KPK Ajak Negara G20 Usut Pidana Pencucian Uang Bersama-sama
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak negara peserta G20 untuk bersama-sama mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini diambil karena banyak pelaku korupsi di Tanah Air yang membawa uang yang mereka dapatkan ke luar negeri.
"Isu terkait dengan hal penindakan, tentu saja KPK mendorong kerangka regulasi dan tugas supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seperti yang dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu, 5 Maret.
Kerja sama terkait penindakan pidana pencucian uang ini, sambung Lili, penting dilakukan. Bahkan, hal tersebut masuk ke dalam empat isu prioritas yang akan terus digaungkan KPK dalam penyelenggaraan forum internasional yang melibatkan negara G20.
"Tentu ini sangat penting untuk mendukung kegiatan program pencegahan dalam hal TPPU, dan dari hasil korupsi dengan menyusun kumpulan praktik-praktik baik yang berhubungan dengan regulasi, dan juga supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang dari hasil korupsi di negara-negara G20," ungkapnya.
Ke depannya, KPK berharap dengan bantuan internasional termasuk negara peserta G20, pengejaran aset pelaku korupsi bisa mudah dilakukan. Sehingga tindak pencucian uang lintas negara bisa cepat dikejar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan banyak uang koruptor di Tanah Air yang dipindahkan ke luar negeri. Pernyataan ini didapat sesuai laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci saat menjadi pembicara kunci di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 4 Maret.
Baca juga:
Setelah dipindahkan, sambung dia, aset tersebut kemudian diambil sesuai dengan kebutuhan para pelaku. Hal inilah yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh semua pihak tak terkecuali dunia global.
Dengan kondisi ini, Mahfud mengatakan TPPU memang harusnya jadi salah satu isu global yang penting dibahas di forum internasional tersebut. Sehingga segala modus pencucian uang untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan bisa terendus.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya," tegas Mahfud.