Ingat ya! Cuma Mobil VVIP, Presiden, Menteri, dan Pejabat yang Bisa Mendekati Sirkuit Mandalika, Kendaraan Pribadi Tidak Boleh

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membatasi kendaraan pribadi yang menuju kawasan pintu masuk Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuannya adalah untuk menghadiri kemacetan akibat penumpukan kendaraan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa kendaraan yang boleh memasuki kawasan Sirkuit Mandalika adalah kendaraan yang diizinkan oleh panitia. Artinya, kendaraan pribadi masyarakat umum yang tidak masuk dalam kategori yang diizinkan panitia tidak bisa memasuki kawasan tersebut.

"Kendaraan yang masih boleh sampai mendekati pintu gerbang itu sendiri mobil-mobil VVIP, pejabat negara, presiden, menteri dan sebagainya. Itu ada tempat khusus yang disediakan, tentunya dengan pengawalan. Yang bisa ke situ adalah yang approve panitia," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Maret.

Budi menjelaskan bahwa pembatasan kegiatan kendaraan pribadi atau sepeda motor menuju kawasan Mandalika bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Pemerintah juga menyiapkan angkutan umum untuk mempermudah penonton masuk ke Kawasan Sirkuit Mandalika.

"Backbone angkutan untuk mobilitas penonton adalah angkutan umum. Dengan mengharapkan akan terjadi semacam harmoni atau keseimbangan terutama kalau masyarakat meninggalkan kendaraan pribadinya," tuturnya.

Siapkan tempat parkir

Budi mengatakan sebagai gantinya kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, akan diarahkan berada di titik-titik parkir di luar kawasan Sirkuit Mandalika.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah NTB telah menyediakan sejumlah yakni Parkir Timur dan parkir Barat. Budi mengatakan para penonton nantinya bisa menggunakan angkutan yang disediakan oleh Kemenhub untuk menuju gerbang sirkuit masing-masing.

Adapun rincian angkutan umum yang disediakan Kemenhub yakni 27 unit bus besar, 70 unit bus sedang, dan 181 unit bus berukuran kecil. Kata Budi, Kemenhub juga menyediakan bus shuttle yang melayani 7 rute di dalam kawasan Mandalika dari Parkir Barat dan Parkir Timur menuju Gate 1, 2, dan 3 Sirkuit Mandalika. Sebanyak 184 unit bus syukuran sedang akan disediakan.

"Kemenhub juga menyiapkan 184 unit bus ukuran sedang untuk mengangkut kembali atau membawa penumpang dari beberapa simpul ke lokasi sekitar kawasan Mandalika. Jadi ada dua yang kita siapkan, angkutan antarmoda, dan bus shuttle," jelasnya.

Budi juga menjelaskan bagi penonton yang menggunakan fasilitas yang disiapkan, jarak antara lokasi turun angkutan ke pintu masuk yang telah ditentukan tak akan terlalu jauh. Hanya sekitar 100 sampai 150 meter ke pintu terbang masing-masing.

"Kita harapkan di lokasi parkir terakhir itu bisa menggunakan angkutan feeder kita ke pintu masuk, di masing-masing tempat itu sudah ada tanda, asal jangan keliru. Misalnya masyarakat menggunakan stiker yang merah, tapi ikut yang kuning itu akan cukup jauh tapi sejauh jauhnya juga sudah berada di dalam kawasan," ucapnya.