Faldo Maldini Sebut Wacana Penundaan Pemilu Inisiatif Parpol, PDIP Mengingatkan: Yang Pertama Lontarkan Itu Bahlil Lahadalia
JAKARTA - Elite PDIP menanggapi pernyataan Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini yang mengatakan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 tidak terkait dengan pemerintah. Faldo menuturkan, wacana tersebut merupakan inisiatif partai politik.
Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno, lantas mengingatkan kronologi usulan itu berawal dari unsur pemerintah, yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Diketahui, Bahlil pernah mengklaim bahwa pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pemilu 2024 diundur.
"Kita lihat kronologinya saja. Yang pertama melontarkan Bahlil yang merupakan unsur pemerintah. Baru kemudian disambut tiga petinggi parpol (PKB, Golkar, dan PAN). Sekarang bola di tengah lagi," ujar Hendrawan kepada wartawan, Selasa, 1 Maret.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI itu menegaskan, sikap partainya jelas seperti apa yang disampaikan Sekjen Hasto Kristiyanto. Menurutnya, penundaan pemilu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Sikap PDIP sudah jelas dan sudah disampaikan Sekjen Hasto. Tak ada dasar hukum kuat untuk penundaan tersebut," kata Hendrawan.
Baca juga:
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, menyebut pemerintah tak terlibat dalam wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Dia mengatakan, pemerintah tak tahu soal rencana tersebut.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," ujar Faldo dalam keterangannya, Selasa, 1 Februari.
"Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret," sambungnya.