RI - Korsel Makin Mesra, Pemerintah Tawarkan Insentif PPnBM untuk Pengembangan Kendaraan Listrik
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebutkan semakin mempererat kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan (Korsel) khususnya dalam sektor manufaktur.
Terbaru, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A.Cahyanto mengatakan, Indonesia membidik peningkatan hubungan strategis untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional.
“Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, termasuk penelitian-penelitian dalam pengembangan sektor industri berteknologi baru,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Februari.
Menurut Eko, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangannya melalui Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sebagai informasi, PPnBM mobil listrik untuk periode 2022 diputuskan untuk ditanggung pemerintah alias 0 persen.
Baca juga:
“Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan MicroEV dan komponen pendukungnya serta menyiapkan infrastruktur charging station,” sambung Eko.
Hubungan yang makin mesra antara Indonesia dan Korsel ini merupakan buah dari Pertemuan Tingkat Menteri ke-I Komite Bersama untuk Kerja Sama Ekonomi (Joint Committee on Economic Cooperation) RI-Korea (JCEC RI-ROK) di Jakarta pada awal pekan ini.
Rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri tersebut diikuti dengan kunjungan Delegasi Republik Korea didampingi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika ke Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Cikarang, Jawa Barat.