Mabes Polri Kirim Dokter ke Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber
JAKARTA - Polri menegaskan bakal mengusut tuntas perkara penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber. Mabes Polri mengirimkan tim dokter untuk memeriksa kejiwaan dari Alpin Andria.
Karo Penmas Divis Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tim dokter itu untuk memastikan apakah Alpin benar-benar mengalami gangguan kejiwan.
"Ini salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini mengirimkan dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk mengungkap," ujar Awi kepada wartawan, Senin, 14 September.
Selain itu, nantinya tim penyidik dari Polrestabes Bandar Lampung juga bakal mengambil keterangan dari ahli kedokteran. Sehingga, dugaan soal gangguan kejiwaan yang dialami Alpin Andria dapat dipastikan.
Baca juga:
"Setelah nanti Polri menerima visum baik itu korban maupun tersangka tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran," kata dia.
Adapun Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin saat mengisi kegiatan di Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Syekh Ali Jaber terluka di tangan kanan yang kemudian mendapat 10 jahitan.
Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber menerangkan kandungan dalam surat Al-Fatihan kepada para jemaah. Di sana Syekh Ali Jaber bertanya apakah ada anak yang bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar.
Kemudian ada satu anak yang ternyata bisa membaca surat Al-Fatihan dengan benar. Syekh Ali Jaber pun memanggil anak dan ibunya ke atas panggung. Pada saat ibu dan anak itu di atas panggung, tiba-tiba pelaku itu naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber.
Hingga akhirnya, pelaku penusukan diamakan oleh para jemaah dan petugas yang berada di sekitar lokasi. Saat ini, Alpin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Bandar Lampung. Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat.