Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Indramayu Tambah 5 Orang
INDRAMAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendata terdapat lima penambahan kasus kematian akibat terpapar COVID-19, dan rerata usia mereka di atas 45 tahun yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.
"Memang ada penambahan kasus kematian sebanyak lima orang dalam sehari karena terpapar COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Dede Setiawan dikutip Antara, Kamis, 24 Februari.
Dede mengatakan penambahan kasus kematian itu menjadikan total kasus warga Kabupaten Indramayu, yang meninggal akibat terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 790 orang sejak awal pandemi diumumkan.
Menurutnya, rata-rata usia dari lima warga yang meninggal itu di atas 45 tahun, dan mereka mempunyai penyakit bawaan atau komorbid.
"Usia yang meninggal dunia rerata di atas 45 tahun," ujarnya.
Sementara itu pada Kamis, 24 Februari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Indramayu, bertambah 245 orang, dan kasus sembuh 67 orang.
Baca juga:
Dede menambahkan untuk total kasus aktif di Kabupaten Indramayu, saat ini tercatat mencapai 2.067 orang baik yang menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.
Sedangkan dari delapan rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19, kapasitas tempat tidur yang terisi sudah mencapai 44,50 persen.
"Dari kapasitas yang ada, BOR kita sudah berada di angka 44,50 persen," katanya.