Masih Ingat M Kece yang Pernah Heboh Menghina Nabi? Hari Ini Jalani Sidang di PN Ciamis Jabar
CIAMIS - Terdakwa kasus penistaan agama M Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis, di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat hari ini.
Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan. Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.
"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya di lokasi dikutip dari Antara, Kamis, 24 Februari.
Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.
Sidang M Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.
Koordinator lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.
"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.
Baca juga:
- LPSK Temukan Fakta Baru, Ada Upaya Membangun Opini Korban Merasa Bersyukur Pernah Dikerangkeng di Rumah Terbit Rencana
- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
- Keluarga Bupati Langkat Mangkir dari Panggilan Polda Sumut di Kasus Kerangkeng Manusia
- Yaqut Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Pakar Komunikasi: Pemilihan Diksi Sangat Penting
Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan M Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.
"Kami menuntut M Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya.