Yaqut Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Pakar Komunikasi: Pemilihan Diksi Sangat Penting
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut bermaksud SE tersebut untuk menjaga keharmonisan di dalam masyarakat. Dia pun membandingkan jika ada seorang muslim tinggal di lingkungan nonmuslim yang memelihara anjing dan pasti akan terganggu dengan suara anjing tersebut.
Hal ini menjadi kontroversi karena Yaqut dinilai membandingkan suara azan dengan suara anjing. Bahkan mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo ingin melaporkan Yaqut ke polisi.
Pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pemilihan kata-kata atau diksi seorang pejabat yang memiliki otoritas kebijakan harus diperhatikan agar tidak menuai kontroversi di masyarakat.
“Betul, pemilihan diksi sangat penting,” kata Emrus kepada VOI.id, Kamis 24 Februari.
Namun, Emrus mengatakan orang-orang yang memainkan peran “oposisi” menjadikannya makin menjadi multitafsir karena tidak melihat kata per kata secara keseluruhan.
“Kita harus lihat pernyataan Menag Yaqut secara holistik. Jangan hanya melihat sepotong-sepotong,” ujarnya.