Wilmar, Produsen Sania dan Fortune Milik Konglomerat Martua Sitorus Dipercaya Kemendag Penuhi Pasokan Minyak Goreng di Singkawang
JAKARTA - Pemkot Singkawang, Kalbar, bersama Satgas Pangan Polres Singkawang memonitoring stok dan penyaluran minyak goreng dari distributor ke subagen sampai ke toko.
"Monitoring ini sudah kita lakukan sejak Senin 21 Februari kemarin sampai beberapa hari ke depan," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang Muslimin di Singkawang, Kalbar, dikutip dari Antara, Kamis 24 Februari.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, Senin, sudah masuk minyak goreng sebanyak 1.000 karton untuk merek bersubsidi.
"Rencananya, pada hari ini dan berikutnya akan didrop kembali oleh PT Wilmar yang ditunjuk dari Kemendag untuk menambah pasokan minyak goreng yang sudah ada di Singkawang," tuturnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan arahan baik dari Disperindag Provinsi maupun Kemendag, untuk melakukan monitoring langsung terhadap pendistribusiannya mulai dari distributor sampai ke toko.
"Dengan harapan, tidak ada penyalahgunaan minyak goreng mulai dari atas sampai ke pihak toko baik yang terkait dengan stok yang mereka miliki maupun harga jangan sampai melewati HET yang sudah ditetapkan seharga Rp14.000/liter," ungkapnya.
Untuk memastikan itu, tim dari Kemendag bersama Disperindag Provinsi Kalbar juga akan turun guna memantau stok dan penjualan minyak goreng di Kota Singkawang.
Untuk itu, baik kepada distributor, agen, subagen maupun toko jangan sampai ada yang menjual minyak goreng subsidi di atas HET yang sudah ditentukan.
Baca juga:
- Perusahaan Milik Konglomerat Martua Sitorus dan Bachtiar Karim Suplai Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng ke Indonesia Timur
- Tiga Pemasok Sawit Mentah ke Perusahaan Minyak Goreng Milik Konglomerat Martua Sitorus Berkomitmen Dukung Kebijakan Pemerintah
- Minyak Goreng Fortune Produksi Wilmar Milik Konglomerat Martua Sitorus Dijual Rp15.000 per Liter di Pasar Tradisional Palembang
Muslimin juga tidak menginginkan adanya indikasi penimbunan atau menyuplai bahkan memberikan kepada spekulatif yang akhirnya dapat menimbulkan kondisi keresahan di masyarakat.
"Kami dari dinas akan monitoring langsung bersama PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) terkait dengan perlindungan konsumen jika memang di lapangan ditemukan adanya indikasi penyimpangan," tegasnya.
Dia akan bertindak tegas jika memang hal tersebut ditemukan, mengingat permasalahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Jadi siapapun dia yang coba-coba melakukan penimbunan dan sebagainya kami akan melakukan perlawanan dan kami tindak sesuai dengan UU yang berlaku," tutupnya.