Jokowi: Dana Perlindungan Sosial yang Sudah Dialokasikan Capai Rp186,6 Triliun

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia telah menyalurkan bantuan perlindungan sosial (perlinsos) hingga Rp186,64 triliun untuk meringankan beban masyarakat termasuk para pekerja, akibat pandemi COVID-19.

Presiden menjelaskan bantuan perlinsos yang telah disalurkan itu berupa Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai hingga subsidi listrik.

“Setidaknya Rp186,64 triliun telah kami alokasikan untuk perlindungan sosial,” ujar Presiden dalam sambutannya pada ILO Global Forum for a Human-Centred Recovery from the COVID-19 dilansir Antara, Rabu, 23 Februari.

Presiden mengatakan bantuan perlinsos harus terus diperkuat untuk para pekerja. Menurut dia, saat ini masih terdapat 4,14 miliar orang atau 53,1 persen penduduk dunia yang tidak memiliki perlinsos apapun

Selain dukungan anggaran fiskal, implementasi perlinsos juga membutuhkan komitmen politik yang tinggi.

“Di Indonesia, perlindungan sosial merupakan bagian penting program pemulihan ekonomi nasional, termasuk diantaranya PKH, kartu sembako, bansos tunai, hingga subsidi listrik,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga mengajak anggota ILO untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. Salah satu upaya itu adalah peningkatan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kerja dan keluarga harus terus digencarkan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

Kemudian, Presiden juga meminta anggota ILO untuk bekerja sama dalam menciptakan lapangan kerja baru.

"Keberpihakan dan inovasi diperlukan agar tercipta lapangan kerja yang lebih banyak," ujar dia.

Selanjutnya, Presiden berpesan kepada anggota ILO untuk memperkuat daya saing pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan pada masa mendatang.

Begitu pula peningkatan kemampuan SDM terutama pada pendidikan literasi digital. Dengan begitu, pekerja bisa bertahan di tengah gelombang transformasi digital.

“Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, maupun yang putus kerja, untuk memperoleh keterampilan baru, atau membuka potensi wirausaha,” jelas Presiden Jokowi.