Hercules dan Eki Pitung Jadi Tenaga Ahli, Dirut Perumda Pasar Jaya Sebut Soal Kewenangan Dalam Merekrut
JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya Arief Nasrudin tidak berbicara lebih mengenai pengangkatan dua tenaga ahli yang baru-baru ini diangkat, Hercules dan Muhammad Rifky atau Eki Pitung.
Saat dihubungi VOI, Rabu, 23 Februari, siang, Arief justru memberi keterangan resmi yang sudah dipersiapkan. Sebab, Arief ketika ditelepon, dirinya mengaku sedang berada di pasar.
Dalam rilis yang diterima melalui pesan WhatsApp disebutkan bahwa pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan bahwa perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus, sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan untuk mempercepat program perusahaan.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ucap Gatra, melalui keterangan resmi.
Baca juga:
Menurut Gatra, pengangkatan Rosario Marshall atau Hercules yang menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya, sudah sesuai. Dalam keterangan tersebut disebutkan, Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki. Hercules juga disebut sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan
“Perusahaan akan terus melakukan explorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis kedepannya. Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan” tulis Gatra.