Sulteng Siapkan 39 Rumah Sakit Rujukan Perawatan Pasien COVID-19

JAKARTA - Sulawesi Tengah menyiapkan kurang lebih 39 rumah sakit di 13 kabupaten/kota di provinsi itu sebagai rumah sakit rujukan untuk perawatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Data sementara per hari ini jumlah warga terpapar COVID-19 mengalami peningkatan di angka 311 kasus, dari sebelumnya 225 kasus pada Kamis,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemprov Sulteng Adiman dikutip Antara, Jumat, 18 Februari. 

Ia memaparkan, penanganan COVID-19 di provinsi itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta regulasi Pemerintah Pusat.

Karenanya, dalam upaya pencegahan dan penanganan, daerah sudah bersiap dan selanjutnya instruksi Mendagri dalam proses tindak lanjut untuk dijalankan masing-masing Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota.

"Sebagaimana prediksi Kementerian Kesehatan, bahwa pincang gelombang ketiga COVID-19 berada di Bulan Maret nanti, sehingga menghadapi ancaman, Pemda sudah menyiapkan segala sesuatunya," ujar Adiman.

Dia mengemukakan, Sulteng memiliki pengalaman dalam penanganan mulai gelombang pertama, kedua hingga masuki gelombang ketiga. Berbekal dari pengalaman itu, maka Pemda lebih meningkatkan kesigapan skema penanganan.

Di satu sisi, realisasi vaksinasi COVID-19 di Sulteng telah mencapai angka di atas 85 persen, sehingga kekhawatiran pemerintah tidak terlalu tinggi, karena dampak gejala ditimbulkan tidak terlalu berat, terkecuali warga yang memiliki komorbid.

Dari 39 rumah Sakit rujukan COVID-19 di Sulteng, Pemda menyediakan kurang lebih 628 ruang isolasi dengan kapasitas 560 tempat tidur.

"Rumah Sakit swasta juga dilipatkan untuk penanganan pasien COVID-19. Berdasarkan hasil asesmen Satgas, warga yang meninggal akibat COVID-19 adalah mereka yang memiliki komorbid tinggi. Artinya, Pemprov Sulteng telah menjalankan penanganan sesuai kebijakan regulasi. Dan saat ini Sulteng berada di PPKM level 3," papar Adiman.

Pada kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemprov Sulteng juga masih memberi kelonggaran bagi masyarakat melakukan kegiatan ekonomi.

"Di situasi saat ini prokes masih menjadi pedoman prioritas dengan menerapkan pola 5M. Gubernur Sulteng juga mengimbau bupati/wali kota segera mengaktifkan kembali Satgas COVID-19," kata Adiman.