4 Pelajar Bawa Celurit di Daan Mogot Tertangkap, Polisi Panggil Guru dan Orang Tua Murid

JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 pelajar pelaku tawuran di Jalan Raya Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari keempat pelajar tersebut juga disita barang bukti senjata tajam jenis celurit.

Aksi tawuran itu tak berlangsung lama. Tim patroli perintis yang tiba di lokasi langsung membubarkan kedua kubu yang bertikai.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan.

"Empat orang pelajar ditangkap dan senjata tajam disita sebagai barang bukti," katanya saat dikonfirmasi VOI, Jumat 18 Februari.

Kompol Rahmad mengatakan, para pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Duren, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Bentrokan tawuran sempat lempar-lemparan batu. Akibatnya ada beberapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sudah kami tangani," katanya.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Kompol Rosana Albertina Labobar membenarkan pihaknya menerima penyerahan terhadap para pelajar yang terlibat tawuran.

"Masih melakukan proses pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya," ujarnya.