Budiman Sudjatmiko Tekankan Pentingnya Blockhain di Era Politik Digital Berbasis Data

JAKARTA - Saat ini politik dunia memasuki era demokrasi berbasis data atau datakrasi. Semua proses menyerap aspirasi untuk membuat keputusan politik yang diambil nantinya akan berbasis data digital.

Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia Budiman Sudjatmiko, memaparkan, di era big data atau data raksasa, demokrasi konvensional bisa jadi akan ditinggalkan dan digantikan dengan datakrasi. 

Datakrasi diprediksi akan menghasilkan kebijakan politik yang lebih akurat, presisi dan sesuai ekspektasi karena dalam proses pengumpulan data melalui tahap proses, analisis, dan visualisasi dengan bantuan kecerdasan buatan.

"Nantinya tak ada lagi manusia politik, yang ada adalah kecerdasan buatan yang memenuhi harapan dan aspirasi rakyat," katanya.

Aktivis gerakan mahasiswa 98 itu juga menawarkan jalan tengah politik di era datakrasi, yakni Trisakti ABC. Menurut dia, gagasan tersebut bisa menjadi alternatif tentang masa depan negeri di tengah perkembangan teknologi. 

Konsep Trisakti ABC mencakup tiga ide penting yang terdiri atas 3A (alami, asasi, abadi), 3B (berdana, berdata, berdaya), dan 3C (cinta, cita, cipta). Sedangkan 3A terkait dengan gerakan selaras dengan alam, pemerataan akses ekonomi, dan keberlanjutan.

Kemudian 3B terkait dengan penghasilan masyarakat yang mencukupi, terjaminnya hak atas data, dan akses pengembangan diri, sedangkan 3C berhubungan dengan kemunculan generasi kaya ide-ide futuristik dan kemampuan menciptakan inovasi yang dipersembahkan kepada masyarakat luas.

Menurut Budiman, tiap individu bisa menjadi Data Center, Server dan WiFi berjalan yang ia sebut sebagai internet diri (internet of me) di era demokrasi digital berbasis data atau datakrasi. 

Namun, individu harus memiliki hak atas data yang dihasilkan dari dirinya yang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk berbagai keperluan. 

Dalam 'B' kedua yakni berdata, ada implementasi tingkat komunitas dan implementasi tingkat individual yang disatukan dalam teknologi rangkai data (blockchain).

"Blockchain adalah perpaduan teknologi antar otak komputer dan teknologi internet diri sehingga kita bisa melakukan 'arisan data' untuk kepentingan bersama dan keuntungan bersama," ucap Penggagas Undang-Undang Desa ini.

Selain itu, blockchain juga bisa digunakan sebagai tameng digital pelindung hak-hak pribadi individu sebagai internet diri.

"Kenapa kita tak menerapkan blockchain untuk komunitas dan internet diri untuk individu?" ucapnya.

Contoh implementasi dalam berdata adalah Digital Citizen Lab yang merupakan sebuah ruang kolaborasi publik dan pemerintah daerah dalam melakukan penciptaan inovasi digital berbasis data.

"Produk yang dihasilkan dapat berupa produk teknologi, kebijakan, naskah akademi, infografis, dan lainnya," kata Budiman.

Digital Citizen Lab menggunakan berbagai jenis bentuk data untuk penelitian, seperti data media sosial, data statistik dasar, sensor, data spasial, data berita dan lainnya.