Enovid Nose Sanitizer Resmi Masuk ke Indonesia, DNR Distribution Ditunjuk sebagai Distributor Tunggal
JAKARTA - Enovid Nose Sanitizer, spray hidung pertama yang terbukti secara uji klinis mampu membunuh virus di saluran pernapasan atas, telah resmi masuk di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dalam keluarnya ijin Alat Kesehatan Luar (AKL) yang sudah terdaftar di Kemenkes. Importir resmi Enovid adalah Pt. Laniros, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan secara nasional.
Dalam press confrence launching produk Enovid secara resmi di Indonesia, pihak Laniros mengumumkan ‘strategic partnership’ antara Enovid dan DNR Distribution (ZBRA), di mana DNR Distribution (ZBRA) ditunjuk sebagai distributor tunggal produk Enovid.
"DNR Distribution (ZBRA) bergerak di bidang distribusi alat kesehatan dari tahun 1963. Perusahan ini mempunyai cabang distribusi di seluruh provinsi, yang pihak kami merasa dapat membantu penyebaran produk ini. Kami percaya dengan partnership DNR, Enovid dapat di distribusikan secara nasional ke seluruh Indonesia" ucap Elizabeth Paulus selaku direktur Laniros dalam keterangannya, Kamis 17 Februari.
Enovid sendiri adalah produk yang dikembangkan oleh perusahaan asal Kanada, Sanotize. Sanotize sudah merilis hasil uji klinis fase 3 yang telah diselesaikan dengan hasil yang baik, yakni mengurangi "viral load" sebesar 95 persen dalam waktu 24 jam, dan 99 persen dalam waktu 72 jam.
Baca juga:
Pengurangan "viral load" terbukti dalam screening RT-PCR ke pasien yang terpapar. Di dalam studi klinis fase 3 yang telah selesai dan menunggu publikasi jurnal, pasien yang terpapar COVID-19 gejala ringan, komorbid, lanjut usia, dan belum tervaksinasi, termasuk golongan pasien yang di uji di studi klinis fase 3.
Enovid mengandung Nitri Oxide dalam konsentrasi terapeutik dan formulasi inilah yang dipatenkan dan diberi nama Nitrix Oxide Releasing Solution atau NORM. Enovid sudah digunakan di negara lain sebagai alat kesehatan yang dapat melindungi masyarakatnya dari semua jenis virus, termasuk COVID-19.