Pemerintah Disarankan Memperhatikan Telemedisin Kelompok Rentan
JAKARTA - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman, meminta pemerintah lebih memperhatikan telemedisin yang dapat diakses oleh masyarakat yang termasuk ke dalam kelompok rentan.
“Sebelum memutuskan adanya pilihan misalnya isolasi atau karantina mandiri, harus ada asesmen risiko. Bisa tidak dari teknis tempatnya, segala macam dukungan dan apakah ada orang yang bisa dikonsultasikan juga dari sisi klinisnya. Perlu ada tenaga kesehatan dan telemedisin,” kata Dicky dalam pesan suara yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu, 16 Feruari.
Menanggapi banyaknya orang yang bergejala ringan atau tidak bergejala karena Omicron, Dicky menuturkan pemerintah harus lebih memperhatikan penggunaan telemedisin terutama pada kelompok rentan seperti para lansia dan penderita komorbid.
Pemantauan perlu dilakukan bahkan sebelum seseorang menggunakan telemedisin, supaya dapat menghindari terjadinya kematian pada saat masyarakat melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Dicky mengaku pernah mendapatkan laporan adanya temuan kasus kematian di Kota Malang dan Palembang pada saat masyarakat melakukan isolasi mandiri. Menurutnya, hal itu terjadi karena proses penggunaan telemedisin belum terlalu siap atau dilakukan dengan memadai.
Baca juga:
Seharusnya, kata dia, sebelum menggunakan telemedisin masyarakat perlu mendapatkan skrining terlebih dahulu melalui pemastian ada tidaknya risiko penyakit lainnya ataupun pemantauan kelayakan kediaman untuk melakukan isolasi sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah atau tidak.
“Meskipun sudah dua kali melakukan vaksinasi tapi sudah lebih dari tujuh bulan yang lalu dan mereka merupakan lansia atau komorbid ini harus hati-hati,” tegas Dicky.
Dicky menegaskan akan lebih baik bila pemerintah sebelumnya memberikan pemeriksaan fisik secara face to face kepada kelompok rentan seperti lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan memiliki komorbid tak terkendali seperti diabetes sebelum diajak menggunakan telemedisin.
Namun di sisi lain, dalam meningkatkan pemantauan sekaligus penguatan telemedisin pemerintah perlu memastikan adanya akses internet yang berjalan dengan baik, gencar memberikan edukasi dan literasi pada masyarakat serta pembangunan infrastruktur termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau bicara telemedisin, sudah 15 tahun lalu saya berbicara di Kementerian. Apalagi ini baru, artinya meskipun dipercepat pasti butuh waktu. Karena kita belum bicara akses internet, bicara literasi dan banyak sekali infrastruktur termasuk sumber daya manusianya,” kata dia.