Polda Aceh Imbau Masyarakat segera Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis lengkap guna mewujudkan kekebalan kelompok dari penularan COVID-19.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk segera melakukan vaksinasi dosis lengkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu 16 Fabruari.
Dia mengatakan vaksinasi dosis lengkap, meliputi vaksin dosis pertama, dosis kedua, serta dosis ketiga atau penguat.
Syarat seseorang mengikuti vaksinasi dosis penguat harus sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua, sedangkan rentang waktu antara vaksinasi dosis kedua dengan ketiga harus enam bulan.
Baca juga:
"Bagi yang sudah memenuhi syarat, yaitu tenggang waktu vaksin dosis dua enam bulan sudah bisa langsung melakukan vaksinasi dosis penguat atau 'booster'," kata dia.
Winardy mengatakan Polda Aceh dan jajaran terus melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal dalam rangkaian upaya mengakhiri pandemi COVID-19.
Menyangkut capaian harian vaksinasi vaksin COVID-19 Polda Aceh dan jajaran, kata dia, per Selasa (15/2) tercatat 56.743 orang.
"Capaian harian tersebut terus meningkat, seiring antusiasnya masyarakat Aceh mengikuti vaksinasi, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga," kata dia.
Dari 56.743 orang tersebut, katanya, 19.652 orang mengikuti vaksinasi dosis pertama, sedangkan dosis kedua 35.471 orang dan dosis ketiga 1.620 orang.
"Sedangkan untuk keseluruhan, masyarakat Aceh yang sudah divaksin mencapai 3.561.866 orang dari target vaksin 4.028.891 orang," kata Kombes Pol Winardy.