Pekerja Bangunan yang Ditodong Glock-17 di Pondok Indah, Mengaku Trauma
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan korban, SES mengalami trauma setelah diancam dengan pistol jenis air soft gun Glock-17 oleh pelaku, RPB.
“Korban dalam hal ini mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut,” kata Endra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari.
Endra menjelaskan motif pelaku melakukan pengancaman karena kesal kegiatan zoom meeting terganggu suara bising para pekerja bangunan yang sedang bekerja di samping rumahnya.
“Tentunya mengeluarkan suara cukup keras, tersangka merasa terganggu. Kebetulan pada saat itu sedang beraktifitas zoom meeting di ruang kerjanya,” terang Endra.
Akibat suara keras tersebut, RPB keluar rumah bersama sopirnya, Trisno menghampiri korban yang berada disebelah rumahnya.
Dia menegur korban untuk meminta menghentikan pekerjaanya. Bahkan pelaku sempat menyiram SES dengan air teh yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga:
- Pria Berbaju Kuning yang Todong Pistol ke Pekerja Bangunan, Ternyata Sedang Zoom Meeting, Terganggu Suara Bising
- Tak Jadi Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan 13 Santri di Bandung Divonis Seumur Hidup
- Viral Cuplikan Eks Kapolres Purworejo Dzikir ‘Hasbunallah Wani'mal Wakil’, Polda Jateng: Ada Pihak Ingin Memperkeruh Suasana Wadas
- Sejumlah Rapat Dibatalkan Akibat COVID-19, Pimpinan Baleg: DPR Tidak Aman
“(Korban) Diminta untuk berhenti namun tidak dihentikan menurut pengakuan tersangka. Korban tetap bekerja, kemudian diingatkan lagi kedua kali, untuk segera berhenti. Namun tidak dihentikan juga,” tuturnya.
Kemudian pelaku mengeluarkan pistol jenis air soft gun Glock. Tujuannya agar korban ketakutan dan berhenti mengerjakan pekerjaan renovasi tersebut.
“Tersangka juga menodongkan senjata menyerupai air softgun jenis Glock-17 warna hitam sambil berkata ‘dengkul kena atau kaki yang kena’ sambil menodongkan senjata,” tandasnya.
Tersangka disangkakan Pasal 335 KHUP, yaitu ancaman pidananya paling lama 1 tahun kurungan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penodongan terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Februari, pukul 08.15 WIB. Video aksi penodongan beredar di media sosial sehingga menjadi sorotan netizen, bahkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.