Kabar Gembira untuk Masyarakat Riau, Bea Balik Nama Kendaraan Bakal Gratis
JAKARTA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya telah mengesahkan revisi Perda tentang Pajak Daerah sehingga tinggal menunggu diterbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan regulasi tersebut, salah satunya tentang bea balik nama kendaraan secara gratis.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Husaimi di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Selasa 15 Februari.
Dalam rangka mengejar pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan, DPRD Riau sudah merevisi Perda Pajak yang di dalamnya mengatur bea balik nama yang tidak dipungut biaya.
"Ini supaya masyarakat Riau dan pengusaha yang ada di Riau mau balik nama, plat nomor kendaraan dari non BM (area Riau) menjadi berplat BM, dengan demikian pajaknya akan disetor ke daerah," kata Husaimi Hamidi.
Husaimi menyebutkan banyak jenis truk perusahaan besar yang beroperasi di Riau menggunakan plat luar Riau sehingga dengan adanya regulasi ini tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak melakukan upaya balik nama.
"Kita sudah mempermudah pengusaha di Riau ini untuk mengubah plat mereka menjadi plat BM. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak mau balik nama. Supaya hasil pajaknya masuk ke Riau. Jangan hanya mau mengambil aset kita, tapi tidak mau berkontribusi bagi pendapatan daerah," kata dia.
Baca juga:
- Gelisah Lihat Kendaraan Berseliweran Cemari Udara, Farid Jonatan dan 2 Rekannya Ciptakan Sepeda Listrik
- Dorong Pertumbuhan Bisnis UMKM, Pariwisata Hingga Buka Lapangan Kerja Baru, DPM PTSP Riau Targetkan Raup Investasi Rp65 Triliun pada 2022
- Dua Hari Hujan Lebat, 905 KK Warga Bengkalis Riau Terdampak Banjir
Menurut Husaimi, mayoritas truk milik perusahaan besar itu merupakan truk bermuatan sawit (CPO). Ada potensi pajak kenderaan yang cukup besar dari keberadaan truk-truk ini, mencapai ratusan miliar per tahun.
"Kami hitung untuk armada CPO ada ribuan unit truk. Satu truk dikalikan Rp7 juta, saya rasa sekian ratus miliar per tahun pajak yang berasal dari sana," paparnya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Riau harus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Untuk itu, dia mendesak Pemprov Riau segera menerbitkan Pergub, agar regulasi ini segera dijalankan.
"Bapenda kami harapkan aturan yang sudah kami sahkan, segera dilaksanakan. Kami tentu akan kejar ke perusahaan-perusahaan ini," ucap Husaimi.