90 Persen Napi Peserta Rehabilitasi Narkoba di Rutan Salemba Adalah Pengguna Sabu

JAKARTA - Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta dr Nadia menyebut, dari ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti rehabilitasi di Rutan Kelas 1A Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, didominasi oleh ketergantungan narkotika jenis sabu.

"Trennya sabu atau amfetamin, hampir semuanya (pengguna) sabu," kata Nadia kepada VOI, Senin 14 Februari.

Assesment yang dilakukan BNNP DKI Jakarta di Rutan Salemba adalah rehabilitasi medis. Langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penggunaan narkoba, mengurangi dampak pengguna narkoba dan mengurangi kecanduan narkoba. Diharapkan para narapidana bisa merubah perilaku dan tidak menggunakan narkoba lagi.

"Rencananya ada 300 WBP yang di assessment, tapi dilakukan bertahap. Sekarang ada 50 orang WBP atau narapidana yang di assesment," ujarnya.

Selain pengguna sabu, sambungnya, narapidana yang ikut rehabilitasi juga ada yang kecanduan narkotika jenis ganja dan ganja sintetis.

"Mungkin ada 1-2 aja yang saat ini ada ganja sintetik atau ganja, lainnya hampir 90 persen lebih (kecanduan) sabu," katanya.

Sementara dari pengakuan Ferdi, salah satu narapidana yang ikut rehabilitasi, dirinya sudah hampir lima tahun menjadi pengguna narkoba jenis sabu. Setelah dia berada di dalam Rutan Salemba, dirinya mulai mengikuti program rehab medis.

"Hampir sebulan ikut rehab, Alhamdulillah ada perubahan lebih baik. Konsumsi narkoba sudah lama hampir 5 tahun, pakai sabu," kata pria yang divonis 6 tahun penjara atas kasus narkotika itu kepada VOI.