VIDEO: Reformasi UU Sektor Keuangan, OJK: Yang Ada Sekarang dari 1992

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa upaya reformasi pada sektor keuangan di Tanah Air saat ini sudah sangat mendesak. Terlebih salah satu beleid yang menjadi patokan hari ini berasal dari pembentukan aturan pada awal dekade 90-an yang lalu. Menurut Wimboh, regulasi baru diperlukan untuk bisa menangkal berbagai tantangan yang terus berkembang serta tidak bisa diakomodir oleh payung hukum yang lama. Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang digelar OJK, Jumat (11/2). Simak video lengkapnya.

>