VIDEO: Tak Sesuai HAM, Ini Alasan LBH Jakarta Tuntut Anies Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok

JAKARTA - Dua puluh tujuh komunitas terdampak penggusuran bersama dengan puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam.Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran, datangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/2). Mereka meminta dicabutnya Pergub DKI Jakarta nomor 207 tahun 2016 yang melegitimasi penggusuran paksa. Petugas keamanan gedung balai kota langsung meminta perwakilan puluhan massa yang tergabung dalam koalisi rakyat menolak penggusuran yang ingin menyampaikan surat ke Gubernur DKI Jakarta. Rencana penyampaian surat pun sia-sia lantaran mereka ditolak untuk masuk ke dalam gedung. Dikarenakan tidak ditemui oleh Gubernur DKI Jakarta massa membubarkan diri. Simak video lengkapnya berikut ini.

>