Guru SD di Kabupaten Tangerang Cabuli Anak di Bawah Umur saat Ujian Sekolah
TANGERANG - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Tigarakasa, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi. Lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinsial IFM (20).
Pelaku, kata Zain Dwi Nugroho, mengiming-imingi korbannya dengan hadiah dan akan mendapatkan nilai bagus.
“Korban sebanyak tiga orang anak perempuan, dengan usia korban 9 -14 tahun. Pelaku iming-imingi korban dengan memberikan hadiah dan nilai bagus,” kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis, 10 Februari.
Baca juga:
- Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Periksa Kursi Mobil Camry yang Tewaskan Anaknya, AKP Novandi Arya di Polres Jakpus
- Korban Kecelakaan Maut di Senen yang Sulit Dikenali Ternyata Seorang Perwira Polisi, Anak Gubernur Kaltara
- Sehari Sebelum AKP Novandi Kecelakaan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Jalani Prosesi Lamaran Anaknya di Kemang
- VIDEO: Prosesi Pemakaman AKP Novandi Arya Kharizma, Anak Gubernur Kaltara yang Wafat Terbakar
Pelaku melakukan tindakan tersebut saat anak-anak sedang ujian sekolah. Ketika itu, cerita Zain, para korban bergantian ke perpustakaan sekolah.
"Jadi karena ujian, anak-anak masuk secara bergantian ke perpustakaan sekolah. Dan di dalam perpustakaan itu tersebut pelaku melakukan hal (asusila) itu,” tutur Zain.
Zain menuturkan, kasus ini terungkap setelah ketiga korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
"Orang tua korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasya.