66 Warga Desa Wadas Dipulangkan setelah Sempat Diamankan Polisi

SEMARANG - Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener sudah dipulangkan.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.

Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.

Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Poses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis, 10 Februari.

Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebelumnya, sebanyak 66 orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa, 8 Februari untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.