BAP Eks Dirut Sarana Jaya Dibantah M Taufik, KPK Bakal Lakukan Analisis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis lebih lanjut terkait bantahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Hal ini dilakukan setelah M Taufik membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 3 Februari kemarin.

"Seluruh fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalis jaksa dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 4 Februari.

Ali enggan membicarakan lebih jauh soal bantahan Taufik tersebut. Menurutnya, hal ini nantinya akan dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutan.

Masyarakat, sambung dia, diminta tidak berspekulasi lebih jauh dan diharap mengikuti proses persidangan yang masih terus berjalan.

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan. Ikuti persidangannya nanti," tegas dia.

Dalam persidangan tersebut, nama Taufik disebut ketika JPU KPK mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan.

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa kepada Yoorys saat itu.

Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Dia mengklaim hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

Tak puas dengan jawaban itu, kemudian jaksa membacakan BAP Yoory. Dalam BAP itu berisi pengakuan pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby. Di mana Taufik menghubunginga guna meminta Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.

Mendapati namanya disebut, Taufik membantah. Dia mengaku tak terlibat dalam pengadaan lahan rumah DP Rp0 di Munjul, Jakarta Timur.

"Saya enggak pernah tahu, tuh. Saya eggak ada kaitan sama sekali," kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari.

Lagipula, kata Taufik, dirinya juga pernah diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi lahan ini. Dalam pemeriksaan itu, Taufik mengaku tidak berkaitan dengan perkara.

"Kan (pemeriksaan, red.) saya sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan, red.). Saya enggak tahu sama sekali soal (korupsi lahan, red.) Munjul. Mestinya di BAP saja dilihat," ungkap Taufik.