Sri Mulyani Sosialisasikan Undang-Undang Pajak di Medan, Netizen Teriak Penjarakan Indra Kenz

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini, Jumat, 4 Februari melakukan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Medan, Sumatera Utara bersama jajarannya.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian roadshow yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan setelah sebelumnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Bali, Surabaya, Malang, dan Jakarta. Acara itu sendiri disiarkan secara luas melalui saluran Youtube Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat siang.

Satu hal yang membetot perhatian adalah komentar netizen di kolom percakapan langsung yang banyak menyinggung soal sosok Indra Kenz.

Kebetulan, Indra Kenz merupakan warga masyarakat asal Sumatera Utara yang dikenal luas lewat aksinya di dunia maya yang menampilkan jati diri sebagai sosok muda kaya raya dengan bergelimang harta.

Agaknya, netizen mengisyaratkan jajaran Sri Mulyani untuk ‘menyenggol’ Indra Kenz agar memenuhi kewajibannya kepada negara dalam hal menunaikan pajak. Bahkan, bisa jadi netizen mengaitkan Indra Kenz dengan dugaan kasus instrumen investasi ilegal yang selama ini disebut-sebut terafiliasi dengan dirinya.

Terlepas dari hal tersebut, kehadiran Menkeu Sri Mulyani di Sumatera Utara hari ini dipasatikan membawa pesan kuat bagi seluruh wajib pajak di wilayah itu.

Sebagai informasi, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan salah satu regulasi terbaru yang mengakomodir berbagai penyesuaian terhadap pungutan negara.

Beleid tersebut diklaim pemerintah mencerminkan asas keadilan yang lebih merata dengan memberikan beban pungutan lebih besar bagi kalangan berpenghasilan lebih besar. Sebaliknya, bagi masyarakat kecil diberikan kewajiban yang lebih rendah atau bahkan peniadaan pungutan.

Selain itu, UU HPP juga mencatatkan sejarah dengan merencanakan pungutan pajak karbon untuk pertama kalinya terhadap kegiatan ekonomi yang memiliki dampak lingkungan lebih besar.