Reza Artamevia Nyabu Lagi sejak Empat Bulan Lalu

JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi akibat mengonumsi amfetamin atau narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yusri menyebut, Saat diperiksa polisi sejak Jumat, 5 September kemarin, ada pengakuan dari Reza bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu semenjak empat bulan lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan atau public figure berinisial RA ini memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan," ucap Yusri dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 6 September.

Yusri menjelaskan, ketika ditangkap pada Jumat, 5 September kemarin, Reza baru saja membeli sabu tersebut. "Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seoorang wanita yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut, inisalnya RA," ucap Yusri.

Yusri menyebut, Reza ditangkap di salah satu restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa narkotyika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu satu klip seberat 0,78 gram.

"Pada saat penangkapan, ditemukan di dalam tasnya ada sabu sabu satu klip seberat 0,78 gram," ucapnya.

Reza Artamevia lalu menjalani tes urin usai diciduk oleh polisi. "Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urin," ungkap Yusri.

Hasil pemeriksaan urin pun sudah rampung, di mana Reza terbukti mengkonsumsi amfetamin. Saat ditangkap, Reza Sedang bersama dua orang temannya.

Namun, saat diperiksa dua teman Reza tidak positif amfetamin. Setelah itu, polisi langsung menuju kediaman Reza di bilangan Cirendeu, Tangerang Selatan. Di rumah Reza, polisi menggeledah dan mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan penggunaan sabu tersebut.

"Kami lakukan penggeledahan di kediamannya. Di dalam rumahnya, ditemukan bong atau alat hisap dan korek api yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu tersebut," tutur Yusri.