COVID-19 Naik Terus Pemkot Surabaya Kembali ke PTM 50 persen
JAKARTA - Pemkot Surabaya menerapkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen menyusul kasus positif COVID-19 yang terus mengalami kenaikan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bilang kalau PTM 50 persen atau meniadakan dua sif PTM 100 persen bisa dilaksanakan mulai Kamis ini atau Jumat (4/2).
"Biasanya kan ada dua sif 100 persen, mulai saat ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari tidak, hanya ada satu sif 50 persen," kata Eri Kamis, 3 Februari.
Menurut Eri, kebijakan ini diambil menyusul jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data laman lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 2 Februari 2022, pukul 15.00 WIB total ada 587 orang.
Jumlah itu, menurut Eri, akan terus merangkak naik jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin.
Untuk saat ini, lanjut dia, Surabaya masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2. Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen.
Eri sebelumnya juga meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk memasifkan pelacakan dan testing guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 khususnya jenis varian Omicron di Surabaya.
"Apabila terjadi kenaikan, hal ini terjadi karena telah melakukan 'tracing' secara masif untuk mencegah penyebaran COVID-19. Semakin banyak tidak apa-apa, nanti diobati. Tapi kalau terlambat dan tidak melakukan 'tracing' tepat dan testing yang cepat, maka ini akan menjadi bom waktu," kata dia dinukil dari Antara.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Eri tidak ingin bila terjadi lonjakan kasus COVID-19, khususnya saat varian Delta masuk ke Kota Surabaya. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang aman.
"Tidak ada swab hunter, swab massal, dan tidak ada testing yang masif, akhirnya meledak. Ini yang saya tidak mau, sekarang kami masifkan testing dan tracing, nanti baru setelah itu baru kami treatment," ujarnya.
Baca juga: