Polisi Amankan 15 Anggota GMBI di Bogor, Senjata Tajam Disita
BOGOR - Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor dikutip Antara, Minggu, 30 Januari.
Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022.
"Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," terangnya.
Baca juga:
- Pria yang Viral Pura-pura Pincang Lalu Hadang Mobil Jadi Tersangka Pengancaman, Dulunya Pengguna Narkoba
- Anggota Brimob Tembak Penambang Ilegal di Pulau Buru Maluku, Sudah Ditahan dan Akan Dipecat Polda
- Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng, Kapolda Sumut Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Sel Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat
- KSP: Pemindahan IKN Jadikan Indonesia Tak Lagi Jawa Sentris
Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.
"Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," papar Iman.
Selain itu, Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung.