Percepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM, Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3 Persen
JAKARTA - UMKM memiliki sebagai pilar pertumbuhan ekonomi selama pandemi COVID-19. Karena itu, pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan memberikan tambahan subsidi bunga KUR 3 persen sampai Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan UMKM berfungsi sebagai buffer pada berbagai krisis ekonomi melanda Indonesia. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Tak hanya itu, Airlangga mengatakan bahwa UMKM juga berperan sebagai motor penggerak bagi perekonomian nasional. Mengingat kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Bahkan total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60 persen dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16 persen.
Perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi.
Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6 persen efektif per tahun sejak 2020.
Bahkan di masa pandemi COVID-19, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen sampai dengan akhir 2021.
"Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen sehingga suku bunga KUR 3 persen berlanjut hingga akhir Juni 2022," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 29 Januari.
Kata Airlangga, porsi kredit UMKM masih stagnan di kisaran 18 persen terhadap kredit perbankan nasional. Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM tersebut menjadi 30 persen di tahun 2024.
"Pencapaian target 30 persen tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan dan pengembangan usaha di sektor UMKM untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional," ucapnya.
Mantan Menteri Perindustrian ini menekankan pentingnya peran stakeholder dalam mengembangkan UMKM. Akademisi maupun pembuat kebijakan diharapkan dapat bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih baik.