ART Asal Probolinggo di Malaysia Tak Digaji Selama 4 Tahun
JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga asal Kebonsari Kulon, Kangaran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Ramiyati (60) tidak digaji selama empat tahun setelah bekerja untuk majikannya di Pandan Indah, Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia.
"Menurut pengakuan Ibu Ramiyati, dia sudah empat tahun tidak digaji. Majikannya berjanji hanya akan membayar 700 ringgit (Rp 2,4 juta) per bulan," ujar Bendahara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Wati dikutip Antara, Jumat, 28 Januari.
Wati bersama teman-temannya di SBMI telah mengantarkan ibu tersebut ke KBRI Kuala Lumpur, agar bisa ditampung sementara di tempat bernaung kedutaan sambil menunggu bantuan dari pihak kedutaan untuk mengupayakan pelunasan gajinya oleh majikan.
Tentang pertemuannya dengan Ramiyati, Wati menceritakan awalnya Ketua SBMI Malaysia mendapat pengaduan langsung dari Ramiyati.
"Awalnya Ibu Ramiyati minta dipulangkan memandang usianya sudah lanjut tetapi tidak punya uang. Ketua SBMI berinisiatif menyubsidi biaya kepulangan, tetapi Ibu tersebut mengaku mempunyai gaji yang belum dibayar majikan selama empat tahun," katanya.
SBMI sudah berusaha berkomunikasi langsung dengan majikan tetapi tidak ada respons positif yang akhirnya terpaksa minta diselesaikan pihak KBRI melalui duta besar langsung dan pihaknya diminta datang ke kedutaan.
"Ibu Ramiyati mengaku sudah hampir 15 tahun di Malaysia dengan pindah-pindah majikan dan agen. Pekerjaan yang dijalaninya terakhir juga dia ambil dari agen," katanya.
Wati menceritakan Ramiyati diantar majikannya ke rumah sewa temannya dan majikannya berjanji gaji akan dibayarkan setelah dia pulang ke Indonesia.
Dia mengatakan majikan Ramiyati sebenarnya menjanjikan mau mengantar pulang namun tidak kunjung diantarkan akhirnya Ramiyati minta diantarkan ke rumah sewa temannya dan di sana dia sudah tinggal selama satu bulan.
"Dia tinggal di rumah sewa temannya sambil nunggu gajinya tetapi nggak juga diberikan. Akhirnya dia minta tolong ke kami untuk mengurusnya," katanya.
Baca juga:
- Maling Kotak Amal Rp100 Ribu Dihukum 2 Tahun Penjara, Tapi Jaksa Agung Malah Ingin Korupsi Rp50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Uang
- Penjelasan Kejagung soal Jaksa Agung Imbau Jajarannya Selesaikan Korupsi di Bawah Rp50 Juta dengan Cara Kembalikan Uang Negara
- Terima Uang dari Pejabat Ditjen Pajak, Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Berpotensi Dijerat Pidana Pencucian Uang
- Protes Surat Panggilan Bareskrim Polri, Pengacara: Pak Edy Mulyadi Sudah Klarifikasi Minta Maaf, Apa itu Kurang?
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengecek keberadaan Ramiyati.
"Sudah saya cek tadi, saat ini Bu Ramiyati memang sudah ditampung di shelter KBRI. KBRI akan mengupayakan pemenuhan hak-hak Bu Ramiyati. Majikan akan dipanggil untuk mediasi dan jika tidak kooperatif akan dilaporkan ke Kantor Tenaga Kerja (JTK)," katanya.